BOGOR, CEKLISSATU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberhentikan Asmawa Tosepu dari kursi jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bogor.

Sementara itu, posisi Asmawa Tosepu akan digantikan oleh Bachril Bahri.

Kabar pemberhentian Asmawa Tosepu tersebut tertuang dalam surat keputusan Mendagri Nomor 1200.2.1.3-3783 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati bogor Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Tito Karnavian pada 19 September 2024.

“Memberhentikan saudara Asmawa SP MSi, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasanya selama memangku jabatan tersebut,” tulis surat tersebut.

Baca Juga : Raih Penghargaan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana, Pj Bupati Bogor: Semoga jadi Inspirasi

“Mengangkat saudara Dr. Ir. Bachril Bahri M.APP.Sc Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat,” lanjut surat tersebut.

Informasi yang diperoleh redaksi, acara serah terima jabatan akan dilakukan di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung pada Rabu pekan depan.

Masa jabatan Penjabat Bupati Bogor sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.