BANDUNG, CEKLISSATU - Propam Polda Jawa Barat melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) anggotanya, Senin 23 Desember 2024.
Pemeriksaan senpi itu tidak hanya dilakukan di Polda, namun dilakukan di tingkatan polres dan polsek.
Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengantisipasi penyalagunaan senpi yang dilakukan anggota.
Baca Juga : 400 Senjata Polres Bogor Diperiksa, 2 Senpi Habis Masa Izin
Kabid Propam Polda Jawa Barat Kombes Pol Adiwijaya mengatakan, pemeriksaan senpi itu dilakukan serentak.
Pemeriksaan senpi itu dilaksanakan untuk memastikan bahwa anggota yang memengan senjata itu kartunya masih berlaku dan tidak terjadi penyalahgunaan.
"Karena tentu kalau kartunya sudah habis maka akan dilakukan penyitaan dan akan disimpan di gudang amunisi," kata Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwijaya, kepada wartawan di Mapolda Jabar.
Baca Juga : Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Lampug Ungkap Kasus Pengancaman Dengan Senpi Ilegal
Lebih lanjut Adiwijaya mengatakan, dengan pemeriksaan tersebut, bahwa anggota yang melaksanakan dinas dilengkapi administari masih mendukung untuk dilengkapi senpi.
Ia pun menyampaikan, untuk senpi yang kadaluarsa itu memiliki masa berlaku kartunya satu tahun sejak dikeluarkan. Dan jika mendekati waktu tersbebut akan dilakukan pemeriksaan.
"Sehingga kalau waktunya masih ada disarankan untuk diperpanjang dengan sayrat mengikuti psikotes yang ada," katanya.
Comment