JAKARTA, CEKLISSATU - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengambil langkah antisipatif dengan menetapkan pemberhentian tambahan bagi seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dari dan menuju Stasiun Gambir di Stasiun Jatinegara pada Jumat, 12 Juni 2026. Kebijakan ini mulai diberlakukan pukul 13.00 WIB.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga kelancaran layanan di tengah potensi kepadatan lalu lintas menuju Stasiun Gambir, seiring adanya kegiatan menyampaikan pendapat yang dipusatkan di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Kegiatan tersebut diperkirakan akan meningkatkan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta, khususnya akses menuju Stasiun Gambir.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa penambahan pemberhentian ini bertujuan memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pelanggan.
“Penambahan pemberhentian di Stasiun Jatinegara merupakan bentuk peningkatan layanan kepada pelanggan agar tetap dapat melakukan perjalanan dengan nyaman, aman, dan tepat waktu, meskipun terdapat potensi kepadatan lalu lintas dengan adanya kegiatan menyampaikan pendapat,” ujar Franoto.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian ini tidak mengubah jadwal keberangkatan kereta api dari stasiun awal.
“Jadwal perjalanan kereta api tetap sesuai dengan yang tertera pada tiket. Kami mengimbau pelanggan untuk tetap memperhatikan waktu keberangkatan dan datang lebih awal ke stasiun, serta menyesuaikan rencana perjalanan menuju stasiun dengan kondisi lalu lintas,” tambahnya.
KAI juga telah melakukan sosialisasi kepada pelanggan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk SMS dan WhatsApp blast. Pelanggan yang mengalami kendala akses menuju Stasiun Gambir dapat memanfaatkan Stasiun Jatinegara sebagai alternatif titik keberangkatan tanpa dikenakan perubahan jadwal perjalanan.
Comment