BANDUNG, CEKLISSATU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengamankan 5 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Banjaran dan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Pelaku curanmor itu terdiri dari tiga orang pemetik DD, QN dan MA yang merupakan residivis berinisial serta dua orang penadah CS dan MI.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, petugas melakukan penyelidikan terhadap empat laporan pengaduan curanmor dari warga yang kehilangan motor pada akhir November lalu.
Baca Juga : Polsek Babakan Madang Tangkap Para Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ternak dan Curanmor
Hingga akhirnya diamankan lima orang tersangka dan menyita 8 unit motor dari para tersangka.
"Saat ini telah diungkap ada delapan kendaraan sepeda motor," ucap Jules kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (5/12/2024).
Jules mengatakan, tiga orang yang berperan sebagai pemetik, mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci Y yang disambung astag.
Baca Juga : Polrestabes Bandung Tangkap 8 Residivis Curanmor Dengan Barang Bukti 20 Unit Kendaraan
Setelah itu, mereka membawa kabur sepeda motor dan langsung dijual ke penadah.
"Para tersangka menjual kepada penadah dengan harga Rp 3 juta per unit, kejadian ini yang diungkap khusus terkait kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah tiga lokasi Baleendah dan satu lokasi di Banjaran," ungkap dia.
Jules mengatakan, salah satu pemetik merupakan residivis curanmor. Pelaku dijerat pasal 363 dan 481 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga : Anggota DPRD Pastikan Program Tebus Ijazah Kota Bogor Tersalurkan untuk Warga
Di tempat yang sama, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, pihaknya masih mendalami para penadah, apakah menjual kembali sepeda motor curian atau digunakan sehari-hari.
Mereka menyasar sepeda motor yang diparkir di depan rumah korban.
"Pelaku berani (mencuri) di siang hari pukul 10.00 WIB dan malam hari," kata dia.
Baca Juga : Aksinya Ketahuan Korban, Pelaku Curanmor di Parungpanjang Bogor Ditangkap
Ia menyebut, para tersangka mencuri sepeda motor hanya dalam waktu singkat yaitu kurang lebih 1 menit.
“Aksi curanmor mereka ini sudah dilakukan dua bulan terakhir,” tutup dia.
Comment