BOGOR, CEKLISSATU - Tujuh terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diamankan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor di kawasan Puncak, tepatnya di Kecamatan Cisarua.

Bersama dengan jajaran Polsek Cisarua, Polres Bogor, total yang diamankan tersebut ada 16 orang dimana sembilan di antaranya merupakan korban TPPO.

"Total ada 16 orang. 7 terindikasi pelaku sementara 9 orang adalah korban," ungka Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Mustakim dalam keterangannya yang diterima wartawan, Minggu 11 Juni 2023.

Baca Juga : Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden 

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Jokowi tentang TPPO, termasuk arahan dari Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

"Kami mengimbau kepada warga apabila menemukan kegiatan-kegiatan yang terindikasi TPPO untuk tidak segan segera melapor ke pihak berwajib," tegas Mustakim.

Terpisah, Plt Sekretaris Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah menambahkan, masyarakat untuk tidak mudah terbujuk apabila mendapatkan penawaran pekerjaan yang tidak jelas apa pekerjaannya dan siapa penanggung jawabnya.

"Jangan mudah terbujuk, carilah 
lingkungan  pergaulan serta pekerjaan yang lebih baik agar tidak terjerumus kembali kepada masalah yang sama. Demikian juga para orang tua sebagai kontrol sosial utama, harus benar-benar mengawasi anak-anaknya agar tidak salah pergaulan dan tahu dimana keberadaan mereka, sehingga kejadian seperti ini menjadi pelajaran yang mahal untuk kehidupan yang lebih baik ke depannya," tegas Dian. 

ERUL

----