KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Pemerintah Kecamatan Sukaraja bergerak cepat melakukan aksi pembersihan pada Selasa (20/05/2025) pagi.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk respon cepat dari UPT Persampahan Kawasan Wilayah I Cibinong yang langsung turun ke lapangan sejak pukul 06.00 WIB.

“Pasukan pengangkut kami sudah melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah tidak bertuan. Persoalan sampah liar ini sebenarnya telah beberapa kali kami komunikasikan dengan pihak RT, RW, dan kepala desa, namun belum ditemukan siapa pelaku pembuangannya," ungkapnya. 

Baca Juga: Jadi Perhatian Bersama, Pemkot dan Pemkab Bogor akan Berkolaborasi Atasi Permasalahan Sampah

"Meski begitu, kami tetap bertindak membersihkan dan akan melakukan penataan lanjutan, termasuk penanaman pohon dan pemasangan pagar serta spanduk imbauan di lokasi,” jelas Ismambar.

Ia juga menegaskan bahwa Jalan Raya Bogor merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga perlu kehati-hatian dalam penanganannya. 

Ia juga menyampaikan bahwa sejak 2021 pihaknya telah membentuk tim patroli di wilayah Cibinong Raya dan kawasan lainnya, yang bertugas memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tanpa wewenang untuk melakukan penindakan hukum.

Baca Juga: Temukan Adanya Pungli, Pengelolaan Sampah di Pasar Gedebage Bakal Diambil Alih Pemkot Bandung

“Upaya kami bukan untuk menghukum, tetapi untuk menyadarkan. Salah satu strategi kami ke depan adalah membuat taman di lokasi rawan buang sampah," terangnya.