JAKARTA, CEKLISSATU – Sebanyak 18 orang saksi telah diperiksa Polda Maluku Utara dalam kasus terbakarnya speedboat rombongan Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara, Benny Laos.
"Sudah 18 orang diperiksa sebagai saksi," ungkap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Bambang Suharyono, seperti dikutip, pada Rabu (16/10/2024).
Para saksi itu di antaranya ABK, sejumlah penumpang selamat, masyarakat sekitar lokasi kejadian, hingga otoritas pelabuhan.
Kemudian Tim Puslabfor Mabes Polri dan Polda Maluku Utara sudah tiba di lokasi guna mendalami penyebab ledakan dan terbakarnya speedboat.
"Penyebabnya ya tentu masih terlalu prematur lah, perlu ada mekanisme yang harus dilalui, tahapan-tahapan yang harus dilalui," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, speedboat rombongan Cagub Maluku Utara Benny Laos kecelakaan di Pelabuhan Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024).
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengatakan, Benny Laos terlibat dalam kecelakaan ini.
Setelah mendapat pengobatan intensif, Benny Laos dinyatakan meninggal dunia bersama lima orang lainnya.
Baca Juga : Speedboat yang Ditumpangi Meledak dan Terbakar, Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Dunia
Peristiwa berawal ketika speedboat mengangkut 72 orang yang tergabung dalam rombongan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut Benny Laos - Sabrin Sehe.
Kapal tengah berlabuh di Desa Bobong, Taliabu Barat, Pulau Taliabu sekitar Pukul 14.05 WIT.
“Sebelum kejadian ledakan, Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajudin bersama Kasie Dokkes merapat ke Speedboat untuk mengecek aktivitas paslon dan mengingatkan untuk berhati-hati saat pengisian BBM,” kata Totok.
Sekitar 10 menit perbincangan, aparat kepolisian pun turun dari speedboat. Hanya berselang lima menit terjadi ledakan diiringi kobaran api dari speedboat.
Comment