JAKARTA, CEKLISSATU – Polda Kalimantan Selatan menangkap kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama MM di Banjarmasin, Kamis 3 Oktober 2024 lalu.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Winarto menjelaskan bahwa MM yang merupakan kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama ditangkap di sebuah rumah itu berperan sebagai operator peredaran narkoba di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan alat hisap serta 0,02 gram sabu yang diduga digunakan oleh MM si kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Baca Juga : Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Pembuat Rekening Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Dari hasil interogasi, MM diketahui sedang mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil narkotika jenis sabu.
Penyelidikan kemudian berlanjut, dan polisi berhasil menangkap empat pelaku lain berinisial AW, JB, MR, dan SA. AW dan JB berperan sebagai kurir, sementara dalam mobil yang mereka bawa, polisi menemukan 50 paket sabu seberat 51,3 kilogram yang disembunyikan di bunker di kursi belakang. Selain itu, petugas juga menemukan 9.560 butir pil ekstasi.
MR, yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton, juga ditangkap. Pengembangan kasus ini terus berlanjut hingga penyidik berhasil menangkap SA di Banua Anyar, Banjarmasin Timur. Di lokasi tersebut, polisi menyita 10,3 kilogram sabu yang diduga milik jaringan Fredy Pratama.
Baca Juga : Perketat Peredaran Narkoba di Bogor, Pemerintah dan BNN Lakukan Strategi Ini
Dengan penangkapan ini, polisi memperkuat langkah dalam membongkar jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Penangkapan MM itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
“Benar. Telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 23 Oktober 2024.
Mukti menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, dengan fokus pada memiskinkan para bandar.
“Sesuai arahan Kabareskrim Polri, jangan hanya menangkap pelaku dan pengedar, tetapi kejar juga aset-aset mereka. Dengan memiskinkan mereka, kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Comment