JAKARTA, CEKLISSATU - Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra memecat Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta periode 2014-2019 Mohamad Taufik. 

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dipecat karena dianggap tak loyal kepada partai dan beberapa kali mengulangi kesalahannya.

Keputusan pemecatan Mohamad Taufik disampaikan oleh MKP pada Selasa 7 Juni 2022.

"Majelis sepakat untuk memutus saudara Taufik, memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua MKP Wihadi Wiyanto kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022.

Wihadi menyebut sejumlah alasan di balik pemecatan Taufik. Pertama, Taufik dianggap gagal selama menjabat sebagai ketua DPD DKI Jakarta periode 2014-2019.

"Pada saat saudara Taufik jadi ketua DPD, kantor DPD tidak ada. Dan juga pada saat Pilpres DKI Jakarta, itu kalah, itu menjadi catatan juga," kata dia.

Baca Juga : Prabowo Subianto Sebut Tak Nyapres, Buka Peluang Anak Muda Maju

Taufik sempat dipanggil dan menjalani sidang MKP pada 21 Februari lalu. Taufik juga sempat menyatakan loyal, namun justru kerap bermanuver lewat pernyataan bahwa ia akan pindah partai.

Wihadi mengatakan Taufik telah melanggar komitmennya dalam hasil sidang tersebut.

"Melihat itu dan melihat ketidakloyalan saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver dia mengatakan akan mundur," ujar Wihadi.

Secara terpisah, Taufik mengaku belum menerima surat resmi dari partai mengenai pemecatan dirinya.

"Saya belum terima suratnya itu, tiba-tiba disampaikan ke media. Ya, saya mesti sampaikan juga dong dalam forum yang sama," ujar Taufik.

Ia mempertanyakan kewenangan MKP yang memecatnya dari Gerindra. Menurutnya, kewenangan pemecatan kader partai berada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

Menurut Taufik, MKP hanya berwenang memberikan rekomendasi ke DPP. Nantinya, DPP Gerindra yang memutuskan pemecatannya.

Taufik lantas menilai sejumlah alasan MKP memecat dirinya mengada-ngada. Salah satunya yakni soal kekalahan Ketua Umum mereka, Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

"Pilpres kalah, se-nasional dong kalah. Masa karena pilpres kalah, terus cuma saya doang? Bukan soal enggak adil, menurut saya mengada-ada juga argumennya," tutur Taufik.

Baca Juga : Usai Bertemu Surya Paloh, Prabowo Subianto Ungkap Kriteria Capres 2024

Ia lantas mengungkit prestasi memenangkan Joko Widodo dan Anies Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dan 2017. Taufik juga mengklaim mampu mengamankan belasan kursi parlemen untuk Gerindra di Jakarta.

"Gubernur dua kali, wagub dapat. Kalau itu dinilai apa? Saya enggak tahu, silakan saja masyarakat menilai," ujar Taufik.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pemecatan Taufik baru sebatas rekomendasi. Riza menekankan pemecatan terhadap Taufik diputuskan DPP.

"Sejauh yang saya tahu itu hasil sidang MKP baru rekomendasi. Jadi, DPP sendiri belum memutuskan," ujar Riza.

Riza mengatakan DPP akan mengambil langkah lanjutan untuk menyikapi rekomendasi MKP tersebut. Namun, Riza menyerahkan semua keputusan terkait pemecatan Taufik ke DPP.

"Tentu kami berharap apapun kebijakan yang diambil partai oleh DPP tentu kebijakan yang baik untuk semuanya," ujarnya.

Dengan demikian, kata Riza, sampai saat ini Taufik masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dan Gerindra. Menurutnya, partai belum melakukan pergantian antar waktu (PAW) atau mencopot Taufik sebagai anggota DPRD DKI.

"Sampai detik ini Pak Taufik masih menjadi anggota DPRD dan juga pengurus di DPP Partai Gerindra dan juga sebagai anggota partai," katanya.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS