JAKARTA, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta menggelar kegiatan media gathering yang dihadiri sebanyak 14 awak media dan jajaran Kantor Wilayah DKI Jakarta. Kegiatan Media Gathering dilaksanakan di Jakarta Selasa (24/12/2024).
Dengan mengusung tema “Diskusi, Kolaborasi, dan Penguatan Peran Media dalam Peningkatan Universal Coverage Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah DKI Jakarta” harapannya bahwa peran media mampu memberikan inisiatif dalam meningkatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Wilayah DKI Jakarta.
Dalam sambutannya Deny Yusyulian Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta menyampaikan, kinerja kepesertaan per 24 Desember 2024 BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta telah melindungi 7,7 juta peserta dengan total penerimaan iuran sebesar 40,3 T. “Artinya, semakin banyak peserta yang terlindungi maka, kedepannya seluruh pekerja tetap hidup layak dan cukup meski sudah tak produktif lagi. Ujar Deny.
Dirinya menambahkan, kinerja dari sisi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta telah membayarkan manfaat klaim Program BPJS Ketenagakerjaan atas Program JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP kepada peserta sebesar lebih dari Rp 10,58 Triliun Rupiah terhadap 558.415 kasus atau klaim atas manfaat program.
Baca Juga : Jadi Tuan Rumah Grup B Kualifikasi AFC Women’s Futsal Asian Cup, Indonesia Siap Raih Gelar Juara
Selain itu, Terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 merupakan kabar baik bagi pekerja/buruh melalui manfaat layanan tambahan untuk memiliki rumah impian dan membantu pemerintah dalam menyediakan rumah bagi masyarakat pekerja.
Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta. Ada empat jenis MLT yaitu Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasiitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). Fasilitas ini sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
Deny Yusyulian memaparkan, MLT BPJAMSOSTEK merupakan manfaat fasilitas kredit kepemilikan rumah bersubsidi untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. "BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan Bank Mitra Himbara & Asbanda (Bank BTN, BJB, Nagari, Aceh, Jateng dan BPD Bali). Dengan adanya fasilitas ini kami mendorong peserta BPJAMSOSTEK dapat terbantu untuk membeli rumah impiannya".
Dirinya menambahkan, Jenis & Besaran MLT BPJS Ketenagakerjaan berupa bunga Bank yang lebih ringan, kemudian fasilitas biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga maksimal Rp 500 juta, fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp 200 juta, dan Kredit Konstruksi (KK/FPPP) maksimal (80%x RAB).
Peserta BPJAMSOSTEK dapat mengajukan manfaat layanan tambahan dengan memenuhi syarat di antaranya, masa kepesertaan minimal 1 tahun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi & tertib iuran, belum memiliki rumah, peserta aktif membayarkan iuran, dan memenuhi syarat yang diberlakukan oleh bank penyalur. Ucap Deny.
Masih ada sisa waktu di Tahun 2024, kami optimis akhir tahun 2024 ditutup dengan tren kinerja positif sehingga berdampak pada peningkatan universal coverage kepesertaan di Wilayah DKI Jakarta . Tutup Deny
Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang Dewi Mulya Sari menuturkan, “terimakasih kepada seluruh insan pers yang sangat efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat”.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya penting bagi pekerja formal, tetapi juga sangat diperlukan bagi pekerja informal seperti ojek online dan pekerja harian lepas. Dengan dukungan dari media dan program yang tepat sasaran, BPJS Ketenagakerjaan Pulo Gebang berharap bisa meningkatkan partisipasi pekerja dalam program jaminan sosial, memperluas cakupan perlindungan, dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja," tutup Dewi.
Comment