JAKARTA, CEKLISSATUMantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia. Dalam akun X @pacevanuatu menuliskan jika Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Jakarta, pada Selasa 26 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.

"Telah meningggal dunia Yang terkasih: Bapak Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua Pada pagi ini jam 10.00 di RSPAD Jkt,” tulisnya.

Diketahui, Lukas Enembe dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Hari Ini Sidang Vonis, Lukas Enembe Disebut Tak Bisa Hadir, Begini Alasannya

Dalam putusannya, Lukas juga diberikan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun.

Adapun pertimbangan memberatkan dalam vonis ini yakni Lukas tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

Lukas Enembe di vonis atas kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

Baca Juga : KPK Sita Aset Lukas Enembe, Uang Rp 50,7 Miliar hinga Emas Batangan

Kabar meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya. 

“Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB,” ucap Budi.

Lukas diketahui memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal. 

Kondisi ini terjadi sejak ia masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Bahkan, ketika semestinya memberikan keterangan untuk Stefanus Roy Rening, advokat sekaligus terdakwa kasus perintangan peyidikan dalam perkaranya, pada 29 November lalu, Lukas tak hadir.