BOGOR CEKLISSATU - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI melakukan sidak ke Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Bogor untuk mengecek kuota haji tambahan reguler di daerah. Sehingga, dapat diketahui merat atau tidaknya terkait kuota tersebut.

"Kami datang ke sini untuk mengecek kesesuaian data jamaah haji tambahan dengan jamaah haji yang tidak tambahan. Terus kita lacak apakah kuota yang tambahan itu yang berangkat sudah sesuai dengan nomor urut porsi atau belum, sudah sesuai dengan orang lansia bener atau tidak, sesuai penggabungan mahrom apa tidak sebagaimana pengaturan dan ketentuan yang disusun pak Menag dan dirjen haji dan umrah," kata Ketua Pansus Nusron Wahid, Rabu (4/9/2024).

Dalam sidak di Kabupaten Bogor ini, Tim Pansus belum bisa mengecek data daftar jemaah haji kuota tambahan karena harus menunggu pukul 15.00 WIB.

"Kami belum bisa cek, karena data 199 daftar jamaah haji kuota tambahan dari Kabupaten Bogor ini kami belum bisa ngecek karena belum di print out by name dan by adress kapan dia daftar jam 15.00 WIB katanya. Kapan dia daftar dan kapan dia yang bersangkutan itu membayar apakah harusnya porsinya tahun ini, tahun depan, tahun depannya lagi atau tahun berapa dipaksakan tahun ini, kami belum bisa buktikan karena belum bisa melihat datanya secara faktual dan akurat," terangnya.

Baca Juga : Tole Bawa Pulang Satu Poin dari Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024 

Namun, ditemukan diduga ada ketidakmerataan dan ketidakadilan dalam distribusi terhadap alokasi tambahan 10.000 kuota reguler di daerah. 

"Harusnya kalau kita mau bicara teori transparansi dan proporsionalitas, tambahan 10.000 reguler sama dengan 4,5 persen dari 221.000. Harusnya setiap kabupaten mendapatkan 4,5 persen dari kuota eskisnya untuk tambahan ini. Ternyata ada kabupaten yang mendapat, ada kabupaten yang numpuk gemuk dapatnya, ini ada apa?. Dari sini sudah bisa dipastian ada tidak proporsionalitas dari alokasi distribusinya, itu akan kita tanyakan kepada proses pengambilan keputusannya," tuturnya.

Di Kabupaten Bogor sendiri, tambah Nusron, memiliki kelebihan tambahan kuota reguler sebesar 1,1 persen yakni dari seharusnya 143 menjadi 199 kuota.

Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Ahmad Syukri memastikan pihaknya tidak pernah meminta atau memohon terkait kuota tambahan reguler yang kelebihan 1,1 persen.

"Katanya ada kelebihan 1,1 persen jadi saya hanya bisa menanggapi bahwa kami yang ada di Kabupaten Bogor itu tidak pernah memohon-mohon, meminta-minta, tetapi ketika porsi itu dilepas ke publik, masih ada yang kosong, kebetulan datanya lengkap, nah ini pak kasi bisa sampaikan. Karena kalau keberangkatan itu kalau datanya belum ada walaupun dia bisa melunasi engga bisa," kata Syukri.

Dia pun menegaskan bahwa apa yang disampaikan kepada Pansus Angket Haji DPR RI apa adanya dan telah sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Jadi secara umum saya dengan kehadiran dari Pansus ke sini untuk klarifikasi tabayun melihat data itu memang dalam rangka tugas dari mereka dan saya menerima itu. Kita sampaikan apa adanya kita sampaikan berdasarkan SOP yang ada," tandasnya