JAKARTA, CEKLISSATU - Satu laporan kasus konten prank KDRT yang melibatkan artis Baim Wong, telah dicabut di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelapor yang diketahui bernama Mila Ayu Dewata Sari itu pun kini sudah berdamai dengan Baim Wong.

"Pencabutan (laporan) sudah ada satu. Iya, katanya sudah damai,"kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi seperti dikutip dari Kumparan.com,  Rabu 4 Januari 2023.

Kendati demikian, Nurma belum menyebutkan kapan resminya laporan tersebut dicabut.

"Pokoknya, kata penyidiknya, sudah dicabut," tuturnya.

Laporan tersebut merupakan satu di antara dua laporan yang masuk pada kasus prank KDRT Baim Wong.

Baca Juga : Plt Bupati Bogor Minta PTPN Tanggung Jawab Soal Temuan Alat Kontrasepsi Puncak 

Sebab, laporan lainya yang didaftarkan oleh Sahabat Polisi masih terus berjalan. 

Namun begitu, hingga saat ini masih belum ada penetapan tersangka atas perkara tersebut.

"Iya, masih ada, tuh.  Belum (dicabut). Belum (penetapan tersangka). Masih saksi, ya," jelas Nurma Dewi.


ERUL/KMPRN(*)