CIANJUR, CEKLISSATU - SN (17) seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kampung Salongok, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat pulang dari rumah majikannya di Jakarta dengan keadaan penuh luka di bagian kepala,telinga dan kaki.

Selain itu, SN (17) mengaku kerap kali di lucuti pakaiannya dan tidur tanpa alas bahkan SN (17) pernah disiram air cabai saat mengatuk disela-sela menjaga anak sang majikannya.  SN (17) kini mengalami trauma dan mejadi pemurung usai sering menerima siksaan dari majikannya .

Saat ditemui di kediamannya, Selasa, 25 Oktober 2022, didampingi keluarganya dan Kepala Desa Cibadak Elan Hermawan, SN (17) menuturkan penderitaan yang dia alami selama enam bulan bekerja mengaku penyiksaan itu kerap kali terjadi tanpa sebab dan sang majikan tiba-tiba memukul kepala dan telinganya.

“Saya tidak tahu pak salah saya apa kan kerjaan saya jaga anak, tapi tiba-tiba dipukul ini dikepala ada bekasnya terus ditelinga sampai biru kadang saya sulit mendengar,” ujarnya SN (27) sambil menunjukan bagian lukanya.

Kata dia, bukan hanya kerap dianiaya, sang majikan juga melucuti pakaiannya dan tidur tanpa alas. Dan bejatnya sang majikannya memvidioakan korban saat tidak berpakaian untuk disimpan majikannya dan mengancam jika melaporkan kasus ini akan disebarluaskan. 

“Saya juga disuruh tidur tanpa alas pak pakaian juga disuruh buka gak tau salah saya apa, terus juga mata saya di siram cabai pak kalau lagi mengantuk saat bekerja,” tuturnya.

Namun SN (17) mengaku gajinya dibayar Rp.2 juta lebih oleh majikannya dari gaji pokok hanya Rp. 1 juta lebih selama enam bulan bekerja. SN (17) berharap keadilan terhadap dirinya agar perbuatan majikannya bisa di proses hukum.

“Kalau gaji sih sudah dibayar pak Rp.2 juta lebih dari gaji yang sebenarnya Rp. 1 juta lebih tapi saya berharap keadilan buat saya supaya majikan saya bisa di proses hukum,” harapnya.

Sementara itu Kades Cibadak Elan Hermawan menegaskan pihaknya akan membawa kasus ini ke kepolisian, dan saat ini lanjut Elan pihak istana merdeka sudah mengetahui kasus ini dan korban sudah di bawa ke RSPAD Jakarta untuk pemulihan.

“Ini warga saya dan saya tidak terima seperti ini. Saya juga sudah menguasakan kasus ini ke pihak Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ASTAKIRA) Cianjur  untuk menindak lanjuti. Dan saat ini korban sudah berda di RSDAP Jakarta dan saya di telpon oleh KJP Istana terkait kasus ini,” ujarnya.

Ali Hildan Ketua ASTAKIRA Pembaharuan Cianjur menuturkan korban sudah menanda-tangani surat kuasa untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut.

“Ua korban juga sudah menanda-tangani surat kuasa untuk segara kita tidak lanjuti,” singkatnya.