BOGOR, CEKLISSATU - Polisi menangkap maling motor di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Senjata tajam jenis golok, kunco letter T hingga narkotika jenis sabu turut disita polisi.

Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 28 Juni 2024. Awalnya, Bripka Prasyto dan Aiptu Yudi, sedang melakukan patroli rutin di daerah Kalong Liud. 

"Mereka melihat sebuah motor yang terparkir di pinggir jalan dengan dua pria yang mencurigakan sedang jongkok di bawah pohon pisang," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/6/2024).

Ketika didekati untuk pemeriksaan, salah satu pria langsung melarikan diri. Sementara U, berhasil diamankan petugas dan dilakukan penggeledahan.

Baca Juga : Pasca Penertiban PKL di Puncak, 940 Ritasi Kendaraan untuk Membersihkan Hasil Bongkaran Puing dan Kayu

"Ditemukan barang bukti di tubuh terduga pelaku satu buah golok yang diikat di pinggangnya, sebuah tas hitam yang berisi dompet berwarna pink, dan satu set kunci leter T di kantong celananya," terangnya.

Tak hanya itu, polisi juga mendapati pelepah pisang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku mengaku usai mencuri motor milik warga di wilayah Ciomas.

Selanjutnya, pelaku dibawa polisi ke Polsek Nanggung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Juga berkoordinasi dengan Polsek Ciomas atas aksi pencurian motor yang dilakukan pelaku.

"Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain," tandasnya.