“Jadi intellectual property right untuk Museum Pajajaran adalah Kota Bogor. Kenapa? Karena fakta sejarahnya menunjukkan bahwa Sri Baduga Maharaja dinobatkan di sini, dan ada Batutulis sebagai artefak utamanya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedie juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan narasi Museum Pajajaran agar tidak hanya menjadi ruang pamer artefak, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pembelajaran dan edukasi sejarah yang menarik bagi generasi muda.

“Ke depan, kita perlu bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan, BPK Wilayah IX, para narasumber, ahli, sejarawan, budayawan, hingga seniman untuk bersama-sama merumuskan bagaimana Museum Pajajaran ini menjadi tempat pembelajaran, edukasi, sekaligus edutainment bagi anak-anak dan generasi muda,” tuturnya.

Baca Juga: Ratusan Wakil Koperasi KKMP se-Kota Bogor Ikuti Pelatihan, Rahmat Hidayat: Tekankan Rekrutmen Anggota dan Penguatan Usaha

Ia berharap Museum Pajajaran mampu memperkuat pemahaman masyarakat mengenai kontribusi Kerajaan Pajajaran, khususnya masyarakat Sunda, dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

“Agar kita paham bahwa dari sinilah ada kontribusi penting bagi perkembangan bangsa Indonesia, yang diisi oleh masyarakat Sunda dan salah satunya berasal dari Kota Bogor yang pada saat itu dikenal sebagai Kerajaan Pakuan Pajajaran,” pungkas Dedie.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Firdaus, mengatakan bahwa forum diskusi tersebut menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pengembangan Museum Pajajaran ke depan, khususnya dalam penyusunan narasi dan storyline museum.