BOGOR, CEKLISSATU.COM - Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor gerak cepat tangani kasus temuan pabrik mie dan pangsit mengandung tawas, dan lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jambu Dua, Senin (1/12/2025).
Sidak yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Elyis Sontikasyah mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran mie dan pangsit mengandung tawas.
Baca Juga: Kasus Mie Mengandung Tawas, BPOM Koordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk Pendalaman Pengujian
Elyis menjelaskan, bahwa pihaknya memeriksa dua toko untuk memastikan apakah produk tersebut masih dijual.
"Dari hasil yang kami lakukan siang hari ini tidak terdapat dua produk tersebut mie dan pangsit mengandung tawas yang dijual," ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwa setelah adanya informasi terkait kandungan berbahaya, pedagang sudah berhenti menjual produk yang mengandung tawas tersebut.
Dinkukmdagin juga mengimbau masyarakat dan pengelola pasar untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk agar tidak membahayakan konsumen.
Pemeriksaan serupa akan dilakukan di seluruh pasar di bawah PD Pasar Pakuan Jaya.
Menurut keterangan pedagang, sebelumnya produk tersebut memang sempat beredar, namun telah dibuang setelah diketahui berbahaya.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Bongkar Produksi Mi dan Pangsit Berbahaya
"Sekarang udah gak jual lagi, karena memang bahannya berbahaya, udah dibuang ke tempat sampah,” ujar Ijul, salah satu pedagang di area Pasar Jambu Dua.
Ia mengakui produk mie dan pangsit mengandung tawas itu punya banyak peminat karena harga yang lebih murah dan daya tahan yang tidak wajar.
Dinkukmdagin menegaskan, bahwa dugaan bahan berbahaya seperti potasium dan tawas tidak tercantum dalam komposisi produk.
Baca Juga: Optimalkan Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Cek Pengembangan Kebun Jagung
Penelitian lanjutan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM.
"Sidak ini menjadi langkah pengawasan untuk melindungi konsumen sekaligus memastikan produk berbahaya tidak lagi beredar di pasar Kota Bogor," tutupnya.
Comment