KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM — Harapan masyarakat Bogor Selatan untuk kembali bekerja di sektor pariwisata kembali terbuka. Pemerintah memastikan sebanyak 18 lokasi usaha wisata di kawasan Puncak akan segera dicabut segelnya setelah memenuhi seluruh sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup  (KLH).

Kepastian itu disampaikan dalam kegiatan penanaman pohon di area Eager Adventure Land (EAL), Selasa (28/10/2025). Agenda ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat menjaga keseimbangan antara pemulihan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi.

Hadir dalam giat ini Anggota DPR RI Mulyadi, Bupati Bogor Rudi Susmanto, Direktur Jendral Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, Irjen Rizal Irawan serta pengusaha setempat.

Baca Juga: IPB Gandeng Pakar Gelar FGD Bahas Tata Kelola Kawasan Puncak, Dorong Sinergi Ekologi dan Ekonomi
 
Dirjen Gakkkum KLH, Rizal menjelaskan bahwa penegakan hukum lingkungan hidup bukan semata memberikan sanksi, tetapi juga memastikan upaya restorasi dilakukan nyata.

“Roh dari Undang-Undang Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah pemulihan. Pengusaha diberi kesempatan memperbaiki, menanam kembali, membuat embung dan mengambil langkah nyata untuk memulihkan alam,” ujarnya.

Mulyadi, legislator daerah pemilihan Bogor Selatan menyampaikan apresiasi kepada KLH karena penerapan hukum dilakukan tegas, sekaligus membuka ruang dialog untuk menyelamatkan mata pencaharian warga.

Baca Juga: KLH akan Cabut Segel Wisata Puncak Pekan Depan, Mulyadi: KSO yang Punya Izin Wajib Tanam Pohon

“Ekonomi harus berjalan tanpa mengancam kelestarian alam. Ada titik tengah yang harus dijaga,” terangnya.