KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 pagi hanya berlaku untuk jenjang SMA dan SMK yang menjadi tanggung jawab Pemprov Jawa Barat. 

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas polemik yang berkembang di masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Bogor.

“Gini, jam sekolah itu kan fokusnya pada sekolah yang dilingkup Jabar, yaitu SMA dan SMK. Sedangkan SD, SMP, TK dan PAUD itu kewenangan Bupati dan Walikota, Bupati dan Walikota boleh menyelaraskan, boleh juga berbeda,” terang KDM sapaan Kang Dedi Mulyadi setelah peresmian Koperasi Merah Putih di Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/07/2025).

Menurutnya, penentuan jam masuk sekolah sebaiknya disesuaikan kondisi dan lingkungan masing-masing daerah. 

Baca Juga: Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Sidak Bendung Bongas, Dorong Percepatan Perbaikan Irigasi untuk 80 Hektare Sawah

Menurutnya, waktu masuk sekolah pukul 07.30 WIB dinilai ideal karena anak-anak masih dalam kondisi segar untuk belajar, terutama di wilayah-wilayah yang secara situasi mendukung penerapan jadwal tersebut.

“Ini tergantung situasi dan kondisi lingkungan. Tapi kalau kita ingin mendidik anak-anak kita bangun pagi, kemudian pagi jalan ke sekolah masih dalam keadaan segar, memang angka jam 7:30 itu sangat tepat, karena di beberapa wilayah itu efektif,” jelas Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menyebut saat menjabat Bupati Purwakarta, ia menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB serta kegiatan sekolah sampai hari Jumat.