BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Sosial Kota Bogor menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak bencana tanah longsor di Kampung Pabuaran Tengah, RT 04 RW 10, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Jumat (9/1/2026) Malam. 


Bantuan natura tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Bogor, Deden Solehudin, kepada Abudin (60) selaku pemilik rumah yang terdampak longsor. Penyerahan bantuan turut disaksikan Ketua RW setempat, Kepala Seksi Kemasyarakatan (KasiKemas) Kelurahan Mulyaharja, serta para relawan Tagana.

“Kami mewakili Pemerintah Kota Bogor memberikan bantuan melalui Dinas Sosial dan Tagana Kota Bogor untuk korban bencana tanah longsor yang mengakibatkan dua korban. Namun alhamdulillah keduanya dapat dievakuasi dengan selamat. Hari ini juga hadir perwakilan kelurahan, Pak RW, korban, serta lumbung sosial Kelurahan Mulyaharja,” ujar Deden.

Baca Juga: Begini Penuturan Pemilik Rumah yang Terdampak Tanah Longsor di Mulyaharja 


Selain menerima bantuan hunian sementara (Huntara), korban bencana tanah longsor juga mendapatkan sejumlah kebutuhan pokok untuk menunjang kehidupan sehari-hari.


“Bantuan yang kami berikan sementara ini disesuaikan dengan hasil asesmen kebutuhan di lapangan. Di antaranya mie instan, kids ware, peralatan dapur, makanan siap saji, selimut, matras, peralatan mandi, dan bantuan natura lainnya. Sebagian selimut dan makanan ringan juga telah kami berikan kepada korban yang saat ini berada di rumah sakit,” ungkapnya.


Deden menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk melakukan monitoring, terutama apabila masih terdapat kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi.


“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Nantinya kelurahan dapat mengusulkan kepada Pemerintah Kota Bogor terkait tindak lanjut kondisi rumah maupun kontrakan sementara. Untuk saat ini, BPBD dan pihak kecamatan telah menyiapkan kontrakan bagi para korban,” jelasnya.


Sementara itu, Kasi Kemas Kelurahan Mulyaharja, Dede Wahyudi, menyampaikan bahwa sesuai arahan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, pihak kelurahan akan segera mengusulkan bantuan sewa hunian sementara bagi korban.

Baca Juga: Longsor Timpa Rumah di Mulyaharja, BPBD Kota Bogor Sebut 2 Anak Jadi Korban


“Tindak lanjut dari wilayah, sebagaimana disampaikan oleh Pak Kalak BPBD, kami akan mengusulkan bantuan sewa hunian sementara. Untuk jangka waktunya nanti akan kami koordinasikan dengan tim BPBD. Selain itu, untuk tindak lanjut dari Dinas Perumkim juga akan diusulkan melalui BTT (Bantuan Tidak Terencana),” terangnya.


Lebih lanjut, Dede mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua RW setempat terkait alas hak bangunan rumah yang terdampak longsor.


“Kami akan membantu Pak RW menyiapkan dokumen alas hak bangunan. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan BPBD dan Dinas Perumkim Kota Bogor terkait penanganan pascabencana ini,” ujarnya.


Terkait batas waktu hunian sementara, Dede menyebutkan pihaknya masih akan melakukan koordinasi lintas instansi.


“Biasanya sekitar tiga bulan. Nanti akan kami koordinasikan dengan Pak RW untuk kelengkapan administrasi. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan BPBD, Dinas Perumkim, dan pihak kecamatan,” tegasnya.