BOGOR, CEKLISSATU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan patroli parkir liar di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Senin (13/4/2026).

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, sejumlah kendaraan mulai dari roda dua hingga empat digembosi bannya karena parkir liar di kawasan Stadion Pakansari.

“Kita lakukan penderakan, karena kendaraan parkir liar di jalan utama Stadion Pakansari, dan kita bawa ke Kantor Dispora,” kata Dadang kepada wartawan.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Bogor Bakal Gembok Kendaraan Parkir Liar di Pakansari

Sebanyak 11 kendaraan roda dua dan enam kendaraan roda empat ditindak dengan digembosi bannya karena melanggar aturan yang berlaku.

Dadang memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak kendaraan yang melakukan parkir liar.

“Kami telah memandang rambu-rambu larangan parkir di jalan lingkar Stadion Pakansari, dan kami tidak segan menindak kendaraan yang kedapatan melanggar,” tegas Dadang.

Baca Juga: Operasi Gabungan Sikat Parkir Liar, Kawasan Pakansari–Nurul Wathon Bogor Jadi Zona Tertib Lalu Lintas

Dadang menambahkan, patroli Dishub akan terbagi menjadi tiga sesi dimulai pagi sampai malam hari.

“Kita bagi tiga sesi di pagi, sore, dan malam kita lakukan penindakan, itu yang paling rawan dari jam 5 (pagi) sampai 9 (malam),” pungkasnya.