Deden menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk melakukan monitoring, terutama apabila masih terdapat kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi.


“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Nantinya kelurahan dapat mengusulkan kepada Pemerintah Kota Bogor terkait tindak lanjut kondisi rumah maupun kontrakan sementara. Untuk saat ini, BPBD dan pihak kecamatan telah menyiapkan kontrakan bagi para korban,” jelasnya.


Sementara itu, Kasi Kemas Kelurahan Mulyaharja, Dede Wahyudi, menyampaikan bahwa sesuai arahan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, pihak kelurahan akan segera mengusulkan bantuan sewa hunian sementara bagi korban.

Baca Juga: Longsor Timpa Rumah di Mulyaharja, BPBD Kota Bogor Sebut 2 Anak Jadi Korban


“Tindak lanjut dari wilayah, sebagaimana disampaikan oleh Pak Kalak BPBD, kami akan mengusulkan bantuan sewa hunian sementara. Untuk jangka waktunya nanti akan kami koordinasikan dengan tim BPBD. Selain itu, untuk tindak lanjut dari Dinas Perumkim juga akan diusulkan melalui BTT (Bantuan Tidak Terencana),” terangnya.


Lebih lanjut, Dede mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua RW setempat terkait alas hak bangunan rumah yang terdampak longsor.


“Kami akan membantu Pak RW menyiapkan dokumen alas hak bangunan. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan BPBD dan Dinas Perumkim Kota Bogor terkait penanganan pascabencana ini,” ujarnya.