Hal ini penting guna memetakan potensi kerawanan dan menentukan langkah antisipasi yang lebih efektif.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri secara nyata dalam memberikan rasa aman dan menciptakan lingkungan yang tetap kondusif.
Baca Juga: Hidupkan Lahan Tidur, Bupati Bogor Rudy Susmanto Siap Libatkan Petani Tanaman Buah dan Hias
Sinergitas antara Polsek, masyarakat, dan berbagai komunitas dinilai mampu memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Desa Mekarsari.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminal, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi.
"Praktik tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Tetapkan Status Siaga Bencana, Rudy Susmanto Siapkan TRC di Enam Wilayah Rawan
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor 0812-1280-5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas.
Comment