KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat 126 kasus perlindungan anak sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan terhadap anak yakni mencapai 20 laporan, disusul 18 kasus tindak asusila.
Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepuddin, menjelaskan bahwa meski berbagai program pencegahan telah berjalan, tingginya angka kasus seksual terhadap anak dipengaruhi faktor struktural dan kultural.
Baca Juga: Optimalkan Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Cek Pengembangan Kebun Jagung
“Program pencegahan sudah berjalan, tapi yang membuat angka tetap tinggi, yaitu berupa rendahnya kesadaran pelaporan masyarakat, stigma sosial, minimnya kapasitas penanganan, serta dinamika keluarga atau lingkungan yang memudahkan akses pelaku kepada korban,” jelas Asep saat dihubungi Ceklissatu.com, Kamis (4/12/25).
Ia menyebut, sebagian kasus muncul terlambat karena keluarga enggan melapor atau memilih penyelesaian non-prosedural.
Terkait penanganan hukum, Asep mengakui masih ada kasus yang berjalan lambat, kendalanya mulai dari keterbatasan penyidik hingga hambatan psikologis korban.
“Kendala yang paling dominan di antaranya minimnya personel penyidik khusus di Unit PPA, sulitnya bukti dan saksi karena korban anak trauma dan ketakutan sehingga menarik laporan, serta adanya tekanan keluarga,” jelas Asep.
Ia menegaskan KPAD selalu mendorong pelaporan resmi dan memfasilitasi proses hukum melalui pendampingan awal, rujukan medis, hingga koordinasi dengan Unit PPA Polres.
Asep menjelaskan bahwa KPAD memberikan pendampingan awal sebelum merujuk korban ke psikolog pemerintah maupun mitra.
Baca Juga: Perlombaan Tradisional Meriahkan HUT Ke-54 Korpri Tingkat Kota Bogor di Lapangan Taman Genteng
“KPAD memberikan pendampingan awal dan merujuk korban ke layanan psikologis di UPTD PPA atau RS rujukan, namun kapasitas pendampingan jangka panjang masih perlu diperkuat,” jelasnya.
Ia menekankan perlunya daftar psikolog
serta program pemulihan keluarga berbasis kelompok agar rehabilitasi psikologis berjalan berkelanjutan.
Program edukasi seperti KPAD Goes to School disebut mulai membantu peningkatan kesadaran sekolah melalui pelatihan guru dan penyusunan SOP perlindungan anak.
Asep menegaskan bahwa target KPAD di tahun mendatang berfokus pada penguatan layanan dan perluasan edukasi.
“Target kami adalah penurunan angka kasus, memperkuat kapasitas penanganan, perluasan edukasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat, peningkatan akses pelaporan, serta monitoring dan evaluasi,”tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan perlindungan anak tak bisa hanya mengandalkan KPAD.
“Penurunan kasus tidak hanya tanggung jawab KPAD saja, tetapi butuh partisipasi aktif semua pihak. Kami meminta keberanian masyarakat untuk melapor agar korban mendapatkan keadilan dan pemulihan,” pungkasnya.
Comment