BOGOR, CEKLISSATU.COM - Penanganan longsor di Jalan Kebon Pedes, Kota Bogor, akhirnya memasuki tahap konstruksi setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,4 miliar.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor, Dedie Rachim saat meninjau lokasi longsor tembok penahan tanah (TPT) di Jalan Kebon Pedes yang terjadi pada 15 Januari 2026 lalu.
Dedie Rachim menyampaikan, bahwa penanganan longsoran di kawasan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Pemerintah Kota Bogor telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar penanganan longsor tersebut dapat diprioritaskan," ujar Dedie Rachim.
Dia menambahkan, usulan tersebut kini telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK), sehingga pekerjaan konstruksi dapat segera dimulai.
"Hari ini sudah ditandatangani SPK. Ini artinya lokasi pekerjaan sudah diserahterimakan dan siap dikerjakan, dengan target pelaksanaan selama kurang lebih 150 hari kerja," ujar Dedie.
Ia menambahkan, proses penanganan membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan penganggaran yang cukup besar.
Baca Juga: Hujan Deras Picu Longsor TPT di Sukasari Bogor, Warga Panik Dengar Gemuruh Tanah
Terkait metode penanganan, Dedie menjelaskan, bahwa konstruksi yang akan dibangun merupakan kombinasi beberapa struktur pengaman lereng guna mencegah longsor kembali terjadi.
"Tentu akan dibangun dinding penahan tanah (TPT). Konstruksinya berupa kombinasi beton, bronjong, batu modular, serta tetap memperhatikan jalur aliran air," jelasnya.
Mengenai pelaksanaan pekerjaan, Dedie menyebut, pengerjaan akan dilakukan pada siang dan malam hari agar target penyelesaian selama 150 hari kerja dapat tercapai.
"Untuk menghindari kemacetan saat pengerjaan nanti, akan dilakukan rekayasa lalu lintas seperti buka-tutup jalan saat alat berat masuk," kata Dedie.
Comment