“Dalam aturan bisa memungkinkan hingga 40 orang jumlah siswa dalam satu kelas. Jadi tidak usah dua guru, satu guru saja,” terangnya.
Baca Juga: Hore, Biskita Transpakuan Bakal Buka Rute Sampai IPB University di Dramaga, Ini Kata Walikota Bogor
Kemudian, ketiga, memaksimalkan mahasiswa magang Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ada di dua perguruan tinggi swasta di Kota Bogor, yaitu di Universitas Pakuan (Unpak) dan UIKA Bogor untuk bisa mengajar.
“Selama ini memang sudah magang dan mengajar di sekolah-sekolah, tapi tidak memenuhi waktu untuk penilaian akhir murid-muridnya karena hanya 2-3 bulan. Program magang nanti lamanya minimal 1 semester, kemudian disambung dengan angkatan berikutnya,” beber Herry.
Keempat, memanfaatkan teknologi informasi pembelajaran secara daring, dimana guru mengajar dalam satu tempat atau di Dinas Pendidikan sekaligus secara daring di beberapa sekolah yang kekurangan guru.
“Misalnya untuk guru Matematika dan guru Agama Islam yang saat ini kurang. Diharapkan sistem pembelajaran ini bisa membantu,” jelasnya.
Baca Juga: Kota Bogor Ungguli Target Nasional, Wakil Wali Kota Paparkan Strategi Penurunan Stunting di Jabar
Selain itu, kelima, Disdik menyiapkan tenaga guru melalui mekanisme e-procurement (lelang elektronik). Nantinya dalam sistem ini ada profil guru di website dengan syarat guru tersebut sudah masuk dalam Dapodik (Data pokok pendidikan).
Comment