KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin rapat persamaan persepsi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan, bertempat di Ruang Rapat Bupati Bogor, Jumat (3/10/2025).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan bahwa penyusunan Perbup ini dilakukan secara bersama-sama dengan berbagai pihak.
Termasuk perwakilan 40 DPK Apdesi se-Kabupaten Bogor, guna menyerap aspirasi dan memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat desa.
Perbup ini bukan hanya untuk tahun berjalan, melainkan tahun 2025 dan seterusnya. Prioritas utamanya tetap pada pembangunan infrastruktur desa.
"Namun, kami juga menambahkan beberapa ruang bagi program non-infrastruktur," ungkap Rudy Susmanto.
"Seperti minimal satu desa satu sarjana setiap tahun, pengelolaan sampah, pemberdayaan UMKM, hingga dukungan kegiatan sosial-keagamaan di tingkat desa,” tambah Rudy Susmanto.
Baca Juga: Transportasi Publik Jadi PR Besar Kabupaten Bogor, Pemkab akan Tambah Armada Bus Listrik
Selain itu Rudy Susmanto menegaskan, adanya rencana peningkatan plafon bantuan keuangan desa yang semula maksimal Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per desa per tahun.
Comment