BANDUNG, CEKLISSATU – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Senin (26/05/2025).
Hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, serta Inspektur Kabupaten Bogor.
Perlu diketahui, Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Baca Juga: Cemari Lingkungan Akibat Limbah B3, Industri di Wilayah Timur Kena Sidak dan Disegel Pemkab Bogor
Pemkab Bogor terakhir meraih opini WTP pada LKPD Tahun 2020. Dalam tiga tahun berturut-turut (2021–2023), Pemkab hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Namun, di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade, Pemkab Bogor kembali berhasil meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN, rekan-rekan DPRD Kabupaten Bogor, serta seluruh elemen masyarakat yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras yang luar biasa.
Comment