KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya untuk memiliki Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) mandiri.
Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap di tingkat kecamatan, desa, kelurahan, hingga sekolah yang dimiliki Pemerintsh Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Kami ingin saat mengeluarkan kebijakan untuk masyarakat umum, pemerintah sendiri sudah melaksanakan lebih dulu, setiap kantor dinas, kecamatan, hingga sekolah wajib punya TPS masing-masing,” ungkap Rudy Susmanto, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Rudy Susmanto Rombak Jabatan Eselon II di Kabupaten Bogor, Ini Daftar Tujuh Pejabat yang Dilantik
Selain penanganan sampah, Rudy Susmanto juga memerintahkan sekitar 25 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor untuk menanam satu orang satu pohon.
“Dimulai dari 25 ribu ASN dulu, satu orang satu pohon,” terang Rudy Susmanto.
Tanaman tersebut ditanam di halaman kantor atau lingkungan sekitar. Jika lahan terbatas, bibit akan diserahkan ke Bappedalitbang untuk didistribusikan ke lokasi lain.
Baca Juga: HUT Ke-80 RI: Pemkab Bogor Suguhkan Pangan Murah, Disambut Meriah Warga Cibinong
"Kalau lahannya terbatas, bibit pohon akan kita serahkan ke Bappedalitbang untuk didistribusikan," pungkas Rudy.
Langkah ini bertujuan menghijaukan lingkungan, meningkatkan ketahanan pangan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Comment