BOGOR, CEKLISSATU — Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Universitas Djuanda (FH Unida) mengadakan penyuluhan hukum di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini mengangkat isu pengelolaan tanah timbul, pasca bencana dan status administratif tanah girik yang dihadiri ratusan warga serta perangkat desa.

Penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur dengan tema “Pengelolaan Hak Atas Tanah: Tanah Timbul Pasca Bencana dan Status Administratif Girik dalam Hukum Pertanahan Nasional”.

Baca Juga: Tumbuhkan Keberanian Sejak Dini, Mahasiswa Fisip Unida Ajak Siswa SDN Pasir Angin 02 Berani Bicara

Sejumlah narasumber mengisi acara tersebut yaitu, Dr. Wahyu Ismadi, S.H., SpN., M.H. (Ketua MPD Notaris Kabupaten Bogor), Mariman S.H. (Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah BPN 1 Kabupaten Bogor), dan Dr. Sudiman Sihotang, S.H., M.H. (Dosen FH Unida).