"Belum si, kita fokus ke penghitungan kerugian negara,” kata dia.

Ia memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan dana Posyandu tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: DPMD Kabupaten Bogor Percaya Inspektorat akan Tuntaskan Kasus Dugaan Rekening Fiktif Posyandu Desa Rawapanjang

Proses audit masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan, karena seluruh pihak terkait masih dalam tahap pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini menyeret nama sejumlah ketua Posyandu, berawal dari temuan adanya rekening atas nama mereka yang diduga digunakan untuk menampung dana hingga mencapai sekitar Rp650 juta. 

Rekening tersebut disebut masih aktif, meski para pemilik nama mengaku tidak mengetahui adanya saldo besar di dalamnya.

Baca Juga: Sebulan Lebih Tanpa Hasil, Kasus Rekening Fiktif Rawapanjang Masih Menggantung di Inspektorat Kabupaten Bogor

Inspektorat Kabupaten Bogor sebelumnya telah turun tangan melakukan pendalaman kasus untuk menelusuri aliran dana dan memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab.