KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -
Ratusan massa yang terdiri dari petani, masyarakat, dan mahasiswa turun ke jalan pada Rabu (24/9/2025), melakukan long march dari kantor ATR/BPN ke pintu masuk Tegar Beriman, komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025 yang dinilai belum sejalan dengan semangat lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria.
Menurut Opet selaku koordinator aksi, perampasan lahan petani di Kabupaten Bogor oleh korporasi dan lembaga pemerintah masih sering terjadi, namun belun juga ditangani oleh pemerintah daerah.
Massa aksi membawa sebelas poin tuntutan terkait lahan petani dan warga di Kabupaten Bogor yang hingga kini belum memperoleh kejelasan.
"Pertama kita meminta untuk menghentikan perampasan tanah rakyat dengan mencabut semua klaim tanah oleh militer, lembaga pemerintah, dan korporasi pada seluruh tanah yang menjadi ruang hidup rakyat," tegas Opet kepada Ceklissatu.com di lokasi unjuk rasa.
Mereka juga mendesak agar reformasi agraria dijalankan demi kepentingan rakyat melalui perombakan struktur kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan, serta penggunaan sumber daya agraria secara adil.
Demonstran juga menekankan agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap petani penggarap maupun aktivis lingkungan, serta mendesak agar aparat TNI-Polri ditarik dari konflik agraria dan aktivitas sipil.
"Kita juga meminta untuk menuntaskan redistribusi tanah eks HGU bagi petani penggarap lahan HGU di Kecamatan Nanggung. Dan meminta TNI AU diusir dari tanah rakyat di Desa Sukamulya Rumpin," ucapnya.
Selain itu, demonstran menuntut pembatalan HGB di wilayah Lembah luhur dan pengembalian lahan kepada rakyat, berikut dengan tanah Hambalang yang telah dikuasai PTPN.
"Terakhir hapus klaim Perhutani di Desa Tenjo Kecamatan Tenjo serta hentikan penghancuran tanah Iwul Parung dan berikan hak atas tanah kepada rakyat," jelas dia.
Opet menyampaikan bahwa pada momentum HTN 2025, banyak petani di Kabupaten Bogor yang lahannya dirampas secara sepihak.
"Tuntutan yang kami sampaikan adalah kembalikan tanah kepada petani, kembalikan kepada rakyat yang selama ini diberikan oleh penguasa kepada pihak yang kemudian kita anggap sebagai perampas tanah rakyat yaitu korporasi," imbuhnya.
Baca Juga: Konflik Pertanahan di Sukaharja Kabupaten Bogor, Berikut Ini Sejarah dan Faktanya
Ia meminta negara memastikan reformasi agraria berjalan menyeluruh, supaya rakyat terlindungi dari tindak sewenang-wenang para pemegang kekuasaan dalam soal tanah.
"Tuntutan lebih umumnya, di hari tani ini, yang diperingati setiap tahun, kita ingin menuntut kembali komitmen negara terhadap reformasi Agraria," pungkasnya.
Comment