"Kita juga meminta untuk menuntaskan redistribusi tanah eks HGU bagi petani penggarap lahan HGU di Kecamatan Nanggung. Dan meminta TNI AU diusir dari tanah rakyat di Desa Sukamulya Rumpin," ucapnya.

Selain itu, demonstran menuntut pembatalan HGB di wilayah Lembah luhur dan pengembalian lahan kepada rakyat, berikut dengan tanah Hambalang yang telah dikuasai PTPN.

Baca Juga: Kondisi Terkini Pasca Gempa, Aktivitas Warga Desa Purasari dan Purwabakti Kabupaten Bogor Berangsur Normal

"Terakhir hapus klaim Perhutani di Desa Tenjo Kecamatan Tenjo serta hentikan penghancuran tanah Iwul Parung dan berikan hak atas tanah kepada rakyat," jelas dia. 

Opet menyampaikan bahwa pada momentum HTN 2025, banyak petani di Kabupaten Bogor yang lahannya dirampas secara sepihak.

"Tuntutan yang kami sampaikan adalah kembalikan tanah kepada petani, kembalikan kepada rakyat yang selama ini diberikan oleh penguasa kepada pihak yang kemudian kita anggap sebagai perampas tanah rakyat yaitu korporasi," imbuhnya.

Baca Juga: Konflik Pertanahan di Sukaharja Kabupaten Bogor, Berikut Ini Sejarah dan Faktanya

Ia meminta negara memastikan reformasi agraria berjalan menyeluruh, supaya rakyat terlindungi dari tindak sewenang-wenang para pemegang kekuasaan dalam soal tanah.