KPK melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek strategis Kabupaten Bogor yang telah ditetapkan dan menekankan bahwa pendampingan akan terus berlanjut, bukan hanya tahun 2026.
Pendekatan ini menegaskan keseriusan Pemkab Bogor dalam mencegah korupsi, menjaga integritas, dan meningkatkan profesionalisme setiap proyek.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkin) dan Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, berharap pendampingan KPK terus dilakukan tidak hanya tahun ini tapi berlanjut ketahun berikutnya.
“Dengan pendampingan ini, program yang dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan yang ada, sesuai target yang direncanakan, sehingga semua kegiatan dapat berjalan lancar,” tutupnya.
Comment