KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini mendapatkan pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan seluruh program dan proyek strategis berjalan transparan, sesuai aturan, dan bebas dari praktik korupsi.
Langkah tersebut menjadi bukti komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam mengawal integritas proyek di tahun 2026.
Menanggapi ini, Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman menyebutkan, Bupati Bogor berkomitmen mencegah tindakan korupsi, dengan cara meminta pendampingan KPK agar proyek strategis dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hingga pelelangan.
Arif Rahman juga menegaskan, beberapa Perangkat Daerah telah melakukan Rapat koordinasi, dan pada 23 Februari 2026 telah melakukan ekspose dan KPK memberikan pertimbangan dan rekomendasi terkait proyek strategis.
Sekaligus membuka ruang bagi SKPD untuk meminta bantuan pada kegiatan non-strategis bila diperlukan.
Arif Rahman mengatakan, Inspektorat sebagai lembaga pengawas harus diperkuat, sehingga setiap rekomendasi bisa menjadi masukan berharga bagi SKPD dalam pelaksanaan proyek-proyek bernilai anggaran besar.
Baca Juga: Pemkab Bogor Kerahkan 13 Truk hingga Beko Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Cikaret Cibinong
“Dengan pendampingan KPK, kami mendapatkan arahan jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ungkap Arif Rahman dalam keterangan resminya.
"Ini langkah luar biasa Bupati Bogor agar proyek strategis di Kabupaten Bogor berjalan transparan dan aman dari masalah di kemudian hari," tambah Arif.
Comment