KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Insiden kali ini terjadi di ruas Jalan Raya Ciampea, tepatnya di Kampung Cibanteng RT04/RW03 Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, pada Jumat (04/07/2025) pukul 13.00 WIB.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, mengungkapkan bahwa peristiwa ini melibatkan sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi F-2812-FDO dan sebuah truk Fuso bernomor polisi B-9798-CYT.
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, Teuku Angkasa Taufik, truk Fuso yang dikendarai KH datang dari arah Bogor menuju Ciampea. Diduga pengemudi truk tidak menjaga jarak aman, hingga akhirnya menabrak sepeda motor yang sedang bersiap belok ke arah kanan,” ujar Ipda Ferdhyan.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Jalan Abdul Fatah Ciampea Diperbaiki Tahun Ini
Akibat tabrakan tersebut, dua orang yang berada di atas sepeda motor terpental dan mengalami luka-luka. Keduanya langsung dilarikan ke RS Karya Bhakti Pratiwi untuk mendapat perawatan medis.
“Penumpang sepeda motor, WD (51), mengalami luka serius di bagian kepala, sedangkan pengendaranya, SW (30), mengalami luka pada bagian kening. Keduanya saat ini masih dalam penanganan pihak rumah sakit,” tambah Ipda Ferdhyan.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki secara mendalam penyebab kecelakaan, termasuk faktor kelalaian dan kondisi kendaraan. Kerugian materi akibat peristiwa ini diperkirakan sekitar satu juta rupiah.
Kecelakaan seperti ini menjadi pengingat penting bagi para pengendara, khususnya kendaraan besar seperti truk, untuk selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.
Jarak aman bukan hanya menjadi syarat keselamatan, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam berkendara.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih waspada dan disiplin dalam berlalu lintas, terutama di jalan-jalan padat seperti ruas Ciampea. Mengutamakan keselamatan adalah langkah awal dalam mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan.
Comment