“Kalau pengalaman dijadikan syarat, kapan warga sekitar bisa dapat pengalaman itu? Kita dorong perusahaan untuk memaksimalkan potensi lokal dengan aturan yang ada, jangan sampai warga dari jauh diterima tapi yang dekat tidak,” tambahnya.

 

Yudi mengungkapkan bahwa sejak awal perusahaan beroperasi sudah ada konsep agar 75% tenaga kerja berasal dari wilayah setempat, meskipun dalam praktiknya perlu terus dimaksimalkan. Ia juga menegaskan bahwa selama ini perusahaan sudah berkoordinasi baik dengan koordinator wilayah terkait kebutuhan tenaga kerja, namun penyaluran program TJSL masih dianggap “ala kadarnya” oleh masyarakat.

 Baca Juga: DPRD Kota Bogor Pastikan Pendidikan Tidak Terkena Efisiensi Anggaran

“Kontribusi sosial perusahaan seperti bantuan untuk PHBI dan kegiatan nasional lainnya perlu ditingkatkan, itu bagian dari aspirasi warga yang juga kami sampaikan hari ini,” tegasnya.

 

Menanggapi isu pemutusan hubungan kerja, Yudi menegaskan bahwa tidak ada PHK sepihak. “Itu bukan dikeluarkan, tapi memang masa kontraknya habis. Biasanya enam bulan per kontrak dan bisa tiga kali diperpanjang. Setelah habis, ada kemungkinan mereka direkrut kembali ketika perusahaan membuka kembali kebutuhan kerja,” jelasnya.

 

“Kalau dulu tertutup, sekarang sudah mulai terbuka. Kami apresiasi ini dan harap perusahaan terus melibatkan desa dalam setiap proses penting,” tutupnya.

 

(Acep Mulyana)