BOGOR, CEKLISSATU — Puluhan warga Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di pabrik PT Mega Lifesciences, Rabu (28/5/2025). Dalam aksinya, warga menuntut perusahaan melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal.
Aksi berujung damai setelah pihak manajemen menerima perwakilan warga untuk beraudiensi dan menyampaikan aspirasinya.
Kepala HRD PT Mega Lifesciences, Febri Digita, menyampaikan bahwa perusahaan telah mengalami transisi besar sejak PT Kutamet diakuisisi oleh PT Mega Lifesciences pada 2019 dan terkendala Pandemi COVID-19.
Baca Juga: Aksi Damai Forum Jajaka dan Petani Terkait Konflik Agraria di Parung Bogor
“Memang banyak rencana sosial yang tidak bisa dijalankan selama pandemi. Di sisi lain, terjadi pergantian manajemen HRD hingga beberapa kali, sehingga komunikasi program sosial seperti PHBI dan 17 Agustusan tidak tersampaikan dengan baik,” ujar Febri.
Ia menambahkan bahwa audiensi ini menjadi titik awal pelurusan miskomunikasi antara perusahaan dan warga. “Saya senang bisa mendengar langsung aspirasi warga. Ini akan kami sampaikan ke manajemen pusat dan menjadi komitmen bersama untuk memperbaiki mekanisme TJSL serta membangun komunikasi yang lebih intensif ke depannya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Pasir Muncang, Yudi Wahyudin, yang turut mendampingi audiensi, menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam proses perekrutan tenaga kerja. Menurutnya, aspirasi utama warga bukan hanya soal bantuan sosial, tapi juga kesempatan kerja bagi warga sekitar.
Baca Juga: Mahasiswa Demo dan Satpol PP Saling Dorong di Kompleks Pemkab Bogor, Ini Tuntutan yang Disampaikan
“Tujuannya jelas, menyampaikan aspirasi warga agar perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja dari lingkungan sekitar,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa warga lokal sering kali tidak mendapatkan kesempatan karena terbentur syarat pengalaman kerja, padahal pengalaman tidak datang tiba-tiba tanpa diberi kesempatan pertama kali.
“Kalau pengalaman dijadikan syarat, kapan warga sekitar bisa dapat pengalaman itu? Kita dorong perusahaan untuk memaksimalkan potensi lokal dengan aturan yang ada, jangan sampai warga dari jauh diterima tapi yang dekat tidak,” tambahnya.
Yudi mengungkapkan bahwa sejak awal perusahaan beroperasi sudah ada konsep agar 75% tenaga kerja berasal dari wilayah setempat, meskipun dalam praktiknya perlu terus dimaksimalkan. Ia juga menegaskan bahwa selama ini perusahaan sudah berkoordinasi baik dengan koordinator wilayah terkait kebutuhan tenaga kerja, namun penyaluran program TJSL masih dianggap “ala kadarnya” oleh masyarakat.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Pastikan Pendidikan Tidak Terkena Efisiensi Anggaran
“Kontribusi sosial perusahaan seperti bantuan untuk PHBI dan kegiatan nasional lainnya perlu ditingkatkan, itu bagian dari aspirasi warga yang juga kami sampaikan hari ini,” tegasnya.
Menanggapi isu pemutusan hubungan kerja, Yudi menegaskan bahwa tidak ada PHK sepihak. “Itu bukan dikeluarkan, tapi memang masa kontraknya habis. Biasanya enam bulan per kontrak dan bisa tiga kali diperpanjang. Setelah habis, ada kemungkinan mereka direkrut kembali ketika perusahaan membuka kembali kebutuhan kerja,” jelasnya.
“Kalau dulu tertutup, sekarang sudah mulai terbuka. Kami apresiasi ini dan harap perusahaan terus melibatkan desa dalam setiap proses penting,” tutupnya.
(Acep Mulyana)
Comment