“Kami bekerja sama dengan komunitas Diet Plastik, lurah, camat, RT, RW, LPM, BKM, dan OPD untuk memulai sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana memilah sampah. Dan yang paling banyak ditemukan ternyata popok bayi,” ungkapnya.


Dedie menjelaskan, popok bayi termasuk kategori residu sehingga tidak boleh dicampur dengan sampah organik seperti sisa makanan.


“Popok bayi ini masuk residu. Jadi tidak boleh dicampur dengan sisa makanan. Harus dipisahkan dan ditampung tersendiri. Nantinya, jika PSEL sudah beroperasi, jenis sampah seperti ini yang paling cepat diproses melalui pembakaran,” jelasnya.


Terkait pengelolaan sampah ke depan, Dedie menyebut keberadaan PSEL akan memberikan manfaat lebih dibandingkan metode penumpukan sampah seperti saat ini.

Baca Juga: Pemkot Bogor Percepat Pembangunan PSEL, Targetkan Operasi Awal 2028


“Kalau nanti kita sudah punya PSEL, kita punya kewajiban untuk menyetorkan sampah. Bedanya, kalau sekarang sampah hanya ditumpuk, ke depan bisa diolah menjadi energi listrik. Ini keunggulannya. Kalau ditumpuk terus, lingkungan akan rusak, tapi kalau jadi listrik, ada manfaatnya,” ujarnya.


Ia pun menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan pengelolaan sampah di Kota Bogor.