KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM — Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus melanda sejumlah perusahaan di Kabupaten Bogor. Hingga lima bulan pertama tahun 2025, tercatat 500 pekerja terkena PHK

Kondisi ini sejalan dengan tren nasional yang mencatat 42.385 kasus PHK sepanjang Januari–Juni 2025, meningkat 32,19 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor, Surya Kuncoro menyebutkan bahwa penyebab PHK dipengaruhi oleh dua faktor utama, internal dan eksternal.

“Faktor internal seperti perusahaan tutup, pindah lokasi, merugi, atau efisiensi biaya operasional. Ada juga PHK karena kesalahan pekerja atau masalah indisipliner,” ungkap Surya Kuncoro kepada wartawan, Jumat (25/07/2025).

Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja di Desa Batulayang Kabupaten Bogor, Unida Ajak Pemuda Lakukan Ini

Sementara faktor eksternal yaitu penurunan daya beli masyarakat dan terhambatnya ekspor akibat situasi perang Rusia dan Ukraina serta kebijakan perdagangan luar negeri.

“Banyak sekali perusahaan yang mengeluhkan tentang daya beli masyarakat yang rendah, produk yang mereka buat tidak terserap. Sehingga keuntunganpun menurun, jadi itu ujung-ujungnya PHK juga, bentuk ekspor itu kemaren juga terpengaruh perang Rusia dan Ukraina, jadi mereka tidak bisa untuk menjual produknya ke eropa seperti itu,” tambahnya.

Surya Kuncoro menyebutkan sektor garmen dan tekstil sebagai yang paling terdampak di Kabupaten Bogor.