Setelah melalui diskusi dan pertimbangan bersama, disepakati opsi pengembalian uang kompensasi perpanjangan 7 tahun dengan nilai yang mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya, sebagai bentuk komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi pedagang.
Baca Juga: Pemkab Bogor Mulai Revitalisasi Pasar Leuwiliang, Upaya Langkah Strategis Pemulihan Ekonomi Lokal
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan mengatakan, kehadiran Pasar Citeureup merupakan bagian dari penataan kawasan perkotaan di Kabupaten Bogor sesuai arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
"Perumda Pasar Tohaga hadir untuk memastikan pasar rakyat di Kabupaten Bogor semakin tertata, nyaman, dan berdaya saing," ucap Haris Setiawan dalam keterangan resminya.
"Pembangunan Pasar Citeureup ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam mendukung penataan kota sesuai arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto,” lanjut Haris.
Dengan hadirnya pasar baru yang lebih modern dan representatif, Perumda Pasar Tohaga berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan pasar, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Citeureup dan sekitarnya.
Pencanangan pembangunan pasar tersebut dihadiri oleh Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Pasar Tohaga, tim developer PT Bangun Bina Persada, unsur Kejaksaan, Forkopimcam, Kepala Desa Citeureup, serta para pedagang yang akan menempati pasar baru.
Comment