Operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ciawi, Denny Kuswara, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya penegakan aturan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan akan terus bersinergi dengan Satpol PP, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat untuk memastikan wilayah Ciawi bersih dari praktik-praktik ilegal.
Baca Juga: Jajaran Polresta dan Polres Bogor Grebek Pabrik Miras Oplosan di Cilebut
Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa di titik-titik rawan lainnya sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan warga di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
(Acep Mulyana)
Comment