BOGOR, CEKLISSATU - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melakukan pemekaran wilayah di Kecamatan Bogor Barat dan Selatan kini tengah dibahas, bahkan kajian naskah akademik untuk merealisasikan pemekaran tersebut telah rampung.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Irwan Riyanto mengatakan, rencana pemekaran wilayah untuk membuat kecamatan baru di Kota Bogor merupakan keseriusan Pemkot Bogor karena hal itu sudah menjadi tuntutan.

Pasalnya, kata Irwan, masyarakat yang berada di pelosokan wilayah Kota Bogor sangat membutuhkan layanan yang lebih dekat dengan pusat pemerintahan. 

"Jadi kita lakukan pemekaran untuk membuat kecamatan baru supaya mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Sehingga, nanti kecamatan baru ini dapat lebih termonitor kebutuhan masyarakat dengan lingkup luas wilayah yang tidak begitu besar," ucap Irwan pada Senin, 18 Juli 2022.

Kendati demikian, Irwan mengaku, dalam realisasinya kemungkinan pemekaran wilayah yang ditargetkan di Kecamatan Bogor Barat dan Selatan bisa dilaksanakan setelah Pemilu 2024.

"Kajian teknis akademiknya sudah ada terkait nama kecamatan sampai jumlah kelurahan. Sebab, kajian teknis berkaitan dengan ibukota kecamatan, jumlah penduduk harus dibagi rata tidak boleh mengurangi kecamatan induk. Apalagi, di kecamatan induk harus melebihi dari kecamatan yang baru. Makanya harus dikaji," ungkapnya.

Soal aturan, lanjut Irwan, sebenarnya bisa dilakukan pemekaran karena minimal satu kecamatan memiliki 5 kelurahan, tetapi ada reformasi birokrasi yang diharapkan tidak banyak menambah OPD karena akan menjadi beban juga. 

Sementara itu, Kabag Pemerintahan, Marse Hendra Saputra menambahkan, pemekaran selain untuk memberikan pelayanan juga karena aksesbilitas masyarakat. Jadi ini juga mempercepat akses kedepannya transportasi peningkatan ekonomi masyarakat sehingga ada pusat-pusat pemerintahan baru. 

"Dengan adanya satu kecamatan baru, maka ada pusat pemerintahan kecamatan yang baru sehingga kita berharap kedepannya ekonomi masyarakat bisa semakin baik dan tinggi di masing-masing kecamatan baik yang baru maupun lama," katanya.