BOGOR, CEKLISSATU - Pasca libur panjang idul fitri 1443 Hijriah, pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Citeureup meningkat hingga 100 persen, dalam tiga hari saja ratusan warga rela mengantri.

"Dalam tiga hari saja sebanyak 300 SKCK dikeluarkan oleh Polsek Citeureup,"ungkap AIPTU Romlah Pejabat Sementara (PS) Humas Polsek Citeureup

Humas mengatakan kebanyakan mereka yang membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, untuk syaratnya dalam pembuatan SKCk yakni menyiapkan dana Penerimaan negara beban pajak (PNBP) senilai Rp.30ribu.

"Pas foto 4x6 dengan latar bekalang merah, Foto Copy KK, Ijazah serta akte kelahiran, untuk mengatahui domisili asalnya,"terangnya.

Sebelum mendatangi Kantor Kepolisian untuk melakukan pembuatan SKCK, warga disarankan melakukan pendaftaran online dengan membuka web.skckpolri.

"SKCK untuk keperluan daftar TNI Polri, ASN, serta untuk pergi keluar negeri non BUMN wajib ke Polres bukan kepolsek,"jelasnya

Sementara itu, salah satu pemohon SKCK, Irwan mengaku membuat SKCK untuk melamar pekerjaan. "Untuk keperluan ngelamar pekerjaan mas, kan sudah lulus tahun ini, semoga dapat pekerjaan,"harapnya.