BOGOR, CEKLISSATU—Anggota Kepolisian Sektor Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengamankan satu terduga pelaku asusila yang dilakukan pada tiga anak dibawah umur di wilayah Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, pada Rabu 18 Mei 2022.
"Jadi hari ini kami mendampingi pihak Polsek Leuwiliang untuk membuat laporan ke Polres Bogor, dan pelaku dibawa setelah selesai laporan," kata Ketua RT 08 Lantah kepada wartawan.
Kejadian itu juga dibenarkan Kepala Desa Sadeng, Yanuar Lesmana bahwa pihaknya mendapatkan informasi ada dugaan tindakan asusila yang dilakukan salah satu orang pelaku warga di Desa Sadeng.
"Untuk korban Kemungkinan ada dua sampai 3 korban asulisa, untuk pelaku masih warga Desa sadeng ada dilingkungan RT 08," jelasnya.
Yanuar mengaku, ketika mengetahui kejadian tersebut dilakukan lidik di lapangan dan investigasi bersama RT RW ternyata dicurigai dari informasi korban ternyata benar adanya tindakan tersebut.
"Kalau kejadian tersebut baru kemarin Selasa (17/05) dan langsung ditindak hari ini," tegasnya.
Dia menduga, awalnya ada kecurigaan melihat salah satu korban seperti tidak wajar dan setelah diselidiki ternyata sedang hamil yang dilakukan oleh tersangka.
"Yang jelas saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pelaporan untuk selanjutnya ditangani Polres Bogor sebagai bahan lanjutannya,"katanya.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto menanbahkan untuk penangan kasus dugaan tindak asusila terhadap anak dibawah umur itu diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bogor.
“Untuk penyelidikan unit PPA Polres karena itu dibawah umur,”ungkapnya.
Comment