BOGOR, CEKLISSATU - Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat. Bebasnya RY disambut baik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bogor.
"Saya mengucapkan Alhamdulilah beliau sudah bebas, semoga beliau bisa melaksanakan kegiatannya lagi di masyarakat," ujar Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Usep Supratman kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022.
Usep menilai sosok Rachmat Yasin bagi PPP merupakan guru politik. Kepiawaiannya dalam berpolitik patut menjadi panutan sehingga kabar bebasnya sangat dinanti khususnya bagi internal PPP.
"Bagi PPP sangat bahagia karena beliau guru politik kami, sehinga diskusi bisa sering dilaksanakan," Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor itu.
Baca Juga : Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin Bebas dari Penjara, Tapi Wajib Lapor
Sebelumnya, usai menjalani masa hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) dinyatakan bebas hari ini, Selasa 2 Agustus 2022.
RY dibebaskan bersyarat usai terjerat kasus keduanya l, yakni gratifikasi. Saat itu, RY divonis 2 tahun 8 bulan penjara.
"Betul, yang bersangkutan (RY) bebas bersyarat," kata Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar kepada wartawan.
Namun begitu, Elly menegaskan jika RY masih harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.
"Dia (RY) tetap wajib lapor ke Bapas Bogor," jelas Elly.
Comment