BOGOR, CEKLISSATU – Lakukan pencairan massal pembiayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekolaborasi dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Tegar Beriman (BTB).

Kolaborasi pencairan pembiayaan ASN PPPK itu dilakukan dalam rangka peringati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-542, yang berlangsung di Kantor BPRS BTB Kabupaten Bogor, pada Selasa 4 Juni 2024.

Pj Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengatakan, sebagai salah satu BUMD Pemkab Bogor,  BPRS BTB diharapkan mampu merealisasikan tujuan dari dibentuknya BUMD.

Yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat, serta memperoleh laba atau keuntungan.

“Saat ini BPRS BTB diberikan penugasan oleh pemerintah sebagai bank penyalur gaji serta tunjangan ASN PPPK di Kabupaten Bogor,” kata Suryanto.

Suryanto mengatakan, para ASN PPPK harus dimanjakan dengan segala fasilitas dan kemudahan.

Agar mereka tetap menyimpan uangnya di rekening BTB, atau bahkan lebih dari itu, mereka tertarik untuk menggunakan produk lainnya seperti pembiayaan dan deposito.

“Untuk itu saya minta agar BPRS BTB terus meningkatkan kinerja dan efektivitas berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, semakin mandiri secara keuangandan efisien dalam mengelola,” ujar dia.

Dia juga mengingatkan untuk terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya mengembangkan potensi layanan bisnis.

“Agar produk BPRS BTB dapat terfasilitasi ke berbagai platform e-commerce dan kanal pembayaran lainnya sehingga dapat memudahkan nasabah melakukan berbagai transaksi keuangan,” tegas Suryanto Putra.

Sementara itu, Direktur Utama BPRS BTB, Dedin Nazarudin mengatakan, kehadiran Bank BTB terlahir dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2011 yang berdiri hingga kini, penguatan struktur modal BPRS BTB salah satunya dikelola melalui pendanaan dan penyaluran gaji ASN PPPK sebagai nasabah atau costumer BPRS BTB.

“Pengelolaan dana dan layanan pembiayaan ASN PPPK ini telah kami lakukan melalui payroll gaji sejak tahun 2022 lalu,” kata Dedin.