BOGOR, CEKLISSATU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi 'buka-bukaan' soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum diselesaikan sampai saat ini.

Mega proyek tersebut yakni pembangunan Jalan Suryakencana (Surken) dan Masjid Agung pada tahun 2021 juga diketahui mengalami kelebihan pembayaran hingga mencapai Rp750 juta. 

"Iya, untuk Masjid Agung ada kelebihan pembayaran Rp150 jutaan. Surken udah lunas,  Rp600 jutaan," kata Chusnul kepada wartawan pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Chusnul mengaku untuk pengembalian kelebihan pembayaran proyek Masjid Agung sendiri akan diselesaikan akhir tahun 2022.

"Target tahun ini beres semua. Orang yang Masjid Agung (terkena penyakit) stroke, jadi kita kasih waktu aja untuk bisa beresin," katanya.

Sebelumnya, proyek revitalisasi Masjid Agung pada tahun anggaran 2021 ini dikerjakan PT Gelora Megah Sejahtera. Adapun, anggaran pembangunan ini menelan biaya mencapai Rp32 miliar. 

Sedangkan, proyek Peningkatan Jalan Suryakencana/Kawasan Suryakencana dikerjakan PT Tri Manunggal Karya. Adapun, anggaran pembangunan mencapai Rp30 miliar. 

Sementara itu, kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum diselesaikan sampai saat ini terus berlanjut. 

Teranyar, selain proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor tahun 2021 dan proyek pembangunan Alun-alun Kota Bogor tahun 2021 yang kelebihan pembayaran. Proyek pembangunan Sekolah Satu Atap SD dan SMP di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanahsareal juga mengalami kelebihan pembayaran.