BOGOR, CEKLISSATU - Polresta Bogor Kota mengembalikan kendaraan roda empat tipe honda CRV kepada pemiliknya. Sebelumnya, mobil CRV berwarna putih itu dinyatakan hilang pada 4 Juli 2023 di Jalan Bukit Cimanggu City Cluster The B Resindance Blok B1 NO. 31, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Pengembian mobil CRV diserahkan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada pemilik kendaraan di mako Polsek Tanah Sareal pada Senin, 24 Juli 2023.

"Hari ini kita kembalikan mobil honda CRV ke pemiliknya. Mobil CRV ini sempat hilang dan berhasil didapatkan kembali lantaran ada penjualan via COD yang dipromosikan di media sosial," ucapnya kepada awak media.

Menurut Bismo, honda CRV berhasil diamankan oleh Subdit Ranmor unit 2 Polda Metro Jaya setelah dilakukan pemancingan transaksi COD dan hendak dijual seharga Rp50 juta.

Baca Juga : Dedie Rachim Minta Penanganan Stunting di Kota Bogor Terus Kembangkan Inovasi

"Pada 20 Juli 2023 tim dari Polsek Tanah Sareal berangkat ke Polda Metro Jaya di Subdit Ranmor unit
2 untuk berkoordinasi guna mengambil kendaraan roda empat honda CRV tersebut yang diduga hasil
kejahatan," jelasnya.

Di sisi lain, Bismo mengaku telah mengantongi identitas pelaku pencurian honda CRV yang merupakan sopir pribadi dari pemilik mobil.

"Pelaku curanmor honda CRV ini sudah terdeteksi dan dinyatakan DPO, dimana pelakunya adalah pegawai dari pemilik mobil inisial FSS. Hal itu diketahui dari analisa CCTV yang ada di sekitar lokasi," tegasnya.

Selain itu, Polresta Bogor Kota juga mengembalikan satu unit kendaraan roda empat tipe toyota Avanza yang hilang sejak 6 Juli 2023 di Jalan Cibuluh RT 05 RW 03 tepatnya dekat kantor Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Mobil toyota Avanza berwarna hitam tersebut dinyatakan hilang lantaran dicuri oleh pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Hilangnya mobil Avanza ini ketika sedang terparkir di sekitar lokasi kejadian. Saat itu kendaraan dalam kondisi terkunci, dugaan dibobol oleh pelaku dan dibawa kabur. Kemudian, mobil ini kita dapatkan di wilayah Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat. Kita dapatkan berdasarkan penelusuran dari GPS yang terpasang di mobil tersebut," katanya.

Sementara itu, kedua pemilik mobil honda CRV dan Toyota Avanza mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Bogor Kota khususnya Polsek Tanah Sareal yang telah membantu dalam mengurus surat-surat berkaitan dengan kendaraan pihaknya yang hilang.