BOGOR, CEKLISSATU – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar Fetty Anggraenidini kembali mengunjungi dapilnya yakni, Kota Bogor.
Kali ini, Fetty Anggraenidini melaksanakan tugasnya sebagai Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dengan mensosialisasikan atau menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 di Aula Pondok Pesantren An-Nur, Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat 18 Oktober 2024.
Fetty Anggraenidini menjelaskan, kunjungannya ke wilayah Kedung Halang ini untuk mensosialisasikan Perda Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, sekaligus untuk bersilaturahmi kembali kepada warga setelah dirinya dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029.
Baca Juga : Karina Soerbakti Minta Masukan Warga di 2 Kecamatan Soal Isu Kesejahteraan Sosial
“Saya baru satu bulan dilantik menjadi anggota DPRD Jabar, dan hari ini saya kembali ke Bogor untuk bersilaturahmi dengan masyarakat. Saya teringat ketika saya maju di Pileg 2024 lalu, tempat pertama kali saya kampanye di kampung ini, dukungan mereka luar biasa, sehingga saya selalu ingat dan tidak akan melupakannya, makanya saya kembali menemui mereka,” kata Fetty.
Setelah satu bulan bertugas di DPRD, lanjut Fetty Anggraenidini, semua para anggota legislatif mendapat tugas untuk mensosialisasikan Perda di dapilnya masing-masing.
“Dalam Perda ini ada dua pilihan, yaitu tentang desa wisata dan tentan pesantren, kemudian saya pilih Perda tentang Pesantren. Kenapa demikian, karena pesantren lebih dekat dengan pendidikan dan memang sesuai dengan bidang yang ada di Komisi V DPRD Jawa Barat,” terangnya.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Kota yang Baru Kenalan dengan Awak Media
Dalam kesempatan itupun, Fetty Anggraenidini menyampaikan, bahwa di Perda tentang Pesantren ini diterangkan soal apa saja fasilitas yang bisa didapatkan atau bantuan yang bisa diturunkan dari pemerintah kepada pesantren selaku bagian pendidikan di Indonesia.
Di dalam kegiatan itu juga, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya kepada Fetty Anggraenidini.
Dengan begitu, masyarakat pun menyampaikan permasalahan tentang pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) yang dinilai belum maksimal.
Baca Juga : Kapolri Pastikan Siap Amankan dan Kawal Rute Pelantikan Presiden
Kemudian ada juga aspirasi di bidang kesehatan, dimana di wilayah tersebut membutuhkan fasilatas penunjang untuk Posyandu.
Menanggapi aspirasi tersebut, Fetty Anggraenidini mengatakan, bahwa PIP merupakan program pusat dan pihaknya akan mendorong melalui institusi kelembagaan dari DPRD ke DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Sedangkan untuk aspirasi fasilitas kesehatan, pihaknya akan mendorong ke Dinas Kesehatan Jawa Barat.
Baca Juga : Mengenal Melli Darsa, Srikandi Hukum Internasional Asal Bogor yang Ingin Mengabdi untuk Tanah Kelahirannya
“Selama duduk di DPRD Jawa Barat, kita baru duduk bersama dengan Dinas Pendidikan, dan dalam waktu dekat kita akan rapat bersama Dinas Kesehatan, di situ kami akan sampaikan aspirasi tersebut kepada intansi terkait,” jelasnya.
Ia berharap, di kegiatan tersebut masyarakat dapat memahami tentang Perda tersebut, serta silaturahmi pun terus terjaga.
“Di DPRD ini ada yang namanya reses dan dilaksanakan selama tiga bulan sekali. Nah di reses ini, saya akan selalu datang ke Bogor, sehingga silaturahmi akan terus terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Comment